PENGUMUMAM PERUBAHAN NAMA

Foto untuk : PENGUMUMAM PERUBAHAN NAMA

Berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor S-274KO.1303/2024

  1. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Scktor Kouangan (PPSK) BAB XXVI tontang Kctontuan Poralihan. Bagian kedua tentang Ketentuan Peralihan Terkait Perbankan dan Perbankan Syariah Pasal 314.
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nornor tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah terkait Perubahan narna BPR yang harus mernenuhi peraturan perundangan- undangan.
  3. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biara PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda) tanggal 27 Desember 2023,
  4. Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 62 tanggal 23 Februari 2024.
  5. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaJui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHLI- 0033200.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 6 Juni 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat BKK Purbalingga (Perseroda).
  6. Surat Persetujuan OJK No S-27QKO.1303/2024 tentang Persetujuan Penggunaan Izin Usaha dengan Nama Baru, tanggal 2 Juli 2024.

Maka bersama ini kami informasikan Perubahan Nama Perseroan, sebagai berikut:

Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa :

  1. Seluruh perjanjian/kontrak antara PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda) dengan Nasabah, Debitur atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT Bank Perkreditan Rakyat BKK Purbalingga (Perseroda), masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
  2. Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Perkreditan Rakyat BKK Purbalingga (Perseroda), masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih Ianjut.
  3. Apabila memerlukan informasi lebih Ianjut atas perubahan nama PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda) dapat menghubungi petugas melalui Whatsapp Official 0852-2888-7575. Demikian Pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.
Bank Indonesia
OJK
LPS