Deposito
Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan Bank
1. Diperuntukkan bagi perorangan, badan usaha, dinas/instansi/organisasi.
2. Mengisi & menandatangani Form Aplikasi pembukaan rekening Deposito dg melampirkan foto copy KTP/SIM dan Kartu Keluarga (KK).
3. Jangka waktu (1 – 3 – 6 – 12) bulan.
4. Setoran minimal sebesar Rp 500.000,-
5. Sebagai Bukti kepemilikan diterbitkan Bilyet Deposito Berjangka.
6. Dijamin LPS
Jangka waktu Deposito :
» 1 Bulan | |
» 3 Bulan | |
» 6 Bulan | |
» 12 Bulan |